Setelah mengucapkan kata - kata sumpah, prosesi dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Pelantikan oleh perwakilan PPS terpilih dan rohaniwan dari MUI Kecamatan Kromengan, bapak Mujamil Achmad, dan GKJW Peniwen.
Pelantikan PPS se-Kecamatan Kromengan kali ini dihadiri juga oleh anggota DPRD Kab. Malang bapak Unggul Nugroho, camat Kromengan bapak Lambok Sihombing, Panwascam, Kepala Desa se-kecamatan Kromengan, pengurus Partai Politik, serta staf kecamatan Kromengan.
Dalam sambutannya bapak Lambok menekankan penting integritas, kecermatan dan loyalitas PPS dalam melaksanakan tugas - tugasnya. Lebih lanjut beliau manyampaikan bahwa tugas kepanitiaan adalah tugas pelayanan semua masyarakat, partai, maupun calon, tidak boleh ada pembeda - bedaan dalam rangka tugas kepanitiaan tersebut. Sementara itu, anggota dewan kab. Malang bapak Unggul Nugroho berpesan bahwa kualitas pemimpin maupun anggota dewan terpilih nantinya juga dipengaruhi oleh kualitas semua penyelenggara Pemilu terkait, termasuk PPS dan PPK. Apabila panitia kurang berkualitas dalam menjalankan tugasnya, maka pemimpin dan wakil rakyat yang terpilih juga tidak bisa diharapkan kualitasnya.
Prosesi pelantikan berjalan lancar tanpa ada halangan yang berarti. Acara berakhir pukul 11.30 dan ditutup dengan doa oleh ketua MUI Kecamatan Kromengan bapak Mujamil Ahmad.